You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
34 Usaha Kos di Jaktim Tak Berizin
photo Doc - Beritajakarta.id

34 Usaha Kos di Jaktim Tak Berizin

Sebanyak 34 rumah tinggal yang dijadikan usaha kos di Jakarta Timur ditemukan tak memiliki izin.

Karena hal-hal seperti bisa menimbulkan kegaduhan, jadi sarang, transaksi dan penggunaan narkoba, juga prostitusi

34 rumah tinggal tersebut antara lain di Kecamatan Cakung, Kelurahan Penggilingan, terdapat satu rumah dengan jumlah kamar mencapai 35 unit. Lalu, di Kecamatan Duren Sawit, Kelurahan Klender satu rumah dengan jumlah kamar sebanyak 24.

Kemudian, di Kecamatan Matraman tujuh unit, tepatnya di Kelurahan Kayu Selatan sebanyak empat unit, Kelurahan Kayu Utara dua unit, dan Kelurahan Palmeriam satu unit.

Rumah Kos Dua Lantai Dibongkar

Sementara, di Kecamatan Kramat Jati 19 rumah tepatnya di Kelurahan Cawang lima unit, Kelurahan Cililitan lima unit, Kelurahan Batu Ampar lima unit, Kelurahan Kramat Jati dua unit, dan Kelurahan Balekambang dua unit. Kemudian, di Kecamatan Pulogadung terdapat enam bangunan yang tersebar di Kelurahan Pulogadung.

"Ada bangunan yang kamarnya disewakan harian. Rumah kos yang di atas 10 kamar seharusnya dikenakan pajak hotel, mereka bayarnya ke Sudin Pariwisata," ujar Ujang Zainuddin, Kepala Suku Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Timur, Senin (24/8).

Dikatakan Ujang, bangunan rumah tinggal yang dijadikan tempat kos harus sepengetahuan atau seizin pihak kelurahan. Pasalnya, ada orang luar lain yang menempati rumah tersebut, sehingga memungkinkan timbulnya permasalahan.

"Secara peraturan ketertiban umum, pemilik kos harus menjaga ketertiban. Karena hal-hal seperti bisa menimbulkan kegaduhan, jadi sarang, transaksi dan penggunaan narkoba, juga prostitusi," katanya.

Pihaknya, tambah Ujang, telah berkoordinasi dengan Satpol PP, kecamatan dan kelurahan agar pemilik kos mengantongi izin usaha kos-kosan. "Pemilik kos disarankan untuk mengurus perizinannya, dan selektif dalam menerima penghuni kos. Nanti tinggal kami survei dan tinjau kelayakan bangunan," tandas Ujang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6269 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3830 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3117 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2984 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1606 personFolmer