You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
34 Usaha Kos di Jaktim Tak Berizin
.
photo doc - Beritajakarta.id

34 Usaha Kos di Jaktim Tak Berizin

Sebanyak 34 rumah tinggal yang dijadikan usaha kos di Jakarta Timur ditemukan tak memiliki izin.

Karena hal-hal seperti bisa menimbulkan kegaduhan, jadi sarang, transaksi dan penggunaan narkoba, juga prostitusi

34 rumah tinggal tersebut antara lain di Kecamatan Cakung, Kelurahan Penggilingan, terdapat satu rumah dengan jumlah kamar mencapai 35 unit. Lalu, di Kecamatan Duren Sawit, Kelurahan Klender satu rumah dengan jumlah kamar sebanyak 24.

Kemudian, di Kecamatan Matraman tujuh unit, tepatnya di Kelurahan Kayu Selatan sebanyak empat unit, Kelurahan Kayu Utara dua unit, dan Kelurahan Palmeriam satu unit.

Rumah Kos Dua Lantai Dibongkar

Sementara, di Kecamatan Kramat Jati 19 rumah tepatnya di Kelurahan Cawang lima unit, Kelurahan Cililitan lima unit, Kelurahan Batu Ampar lima unit, Kelurahan Kramat Jati dua unit, dan Kelurahan Balekambang dua unit. Kemudian, di Kecamatan Pulogadung terdapat enam bangunan yang tersebar di Kelurahan Pulogadung.

"Ada bangunan yang kamarnya disewakan harian. Rumah kos yang di atas 10 kamar seharusnya dikenakan pajak hotel, mereka bayarnya ke Sudin Pariwisata," ujar Ujang Zainuddin, Kepala Suku Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Timur, Senin (24/8).

Dikatakan Ujang, bangunan rumah tinggal yang dijadikan tempat kos harus sepengetahuan atau seizin pihak kelurahan. Pasalnya, ada orang luar lain yang menempati rumah tersebut, sehingga memungkinkan timbulnya permasalahan.

"Secara peraturan ketertiban umum, pemilik kos harus menjaga ketertiban. Karena hal-hal seperti bisa menimbulkan kegaduhan, jadi sarang, transaksi dan penggunaan narkoba, juga prostitusi," katanya.

Pihaknya, tambah Ujang, telah berkoordinasi dengan Satpol PP, kecamatan dan kelurahan agar pemilik kos mengantongi izin usaha kos-kosan. "Pemilik kos disarankan untuk mengurus perizinannya, dan selektif dalam menerima penghuni kos. Nanti tinggal kami survei dan tinjau kelayakan bangunan," tandas Ujang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1236 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1233 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1175 personTiyo Surya Sakti
  4. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1141 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1065 personNurito